
Di era digital, kemudahan akses internet membuat website nonton ilegal semakin populer dan viral di berbagai kalangan. Situs-situs ini menyediakan konten film, serial, dan acara TV tanpa izin resmi, sehingga merugikan industri hiburan secara global.
Kerugian finansial bagi pembuat film dan studio produksi karena pendapatan box office dan lisensi menurun drastis.
Pelanggaran hak cipta dan hukum internasional yang dapat menimbulkan sanksi berat.
Risiko keamanan bagi pengguna, seperti malware, phishing, dan pencurian data pribadi.
Menurunnya kualitas tontonan, karena konten yang diunggah sering kali dalam kualitas rendah atau ilegal.
Berbagai negara, termasuk Indonesia, terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap situs nonton ilegal, dengan cara:
Pemblokiran domain website ilegal oleh Kominfo dan provider internet.
Penindakan hukum terhadap pengelola situs dan penyebar konten bajakan.
Kampanye edukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak nonton ilegal.
Kerjasama internasional dalam memerangi pembajakan digital.
Untuk mengurangi ketergantungan pada situs ilegal, banyak platform streaming legal semakin berkembang, seperti:
Netflix
Disney+ Hotstar
Amazon Prime Video
Vidio
Iflix
Platform ini menawarkan konten berkualitas dengan sistem berlangganan yang aman dan legal.
Kominfo RI – Penanganan Situs Ilegal
Interpol – Intellectual Property Crime